10 Juni 2009

Ahmad Dhani

Jelang pelaksanaan eksekusi, aparat Pemkot Jakarta Selatan menginspeksi rumah Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dhani yang tak tahu-menahu soal rencana eksekusi tersebut, setuju saja rumahnya disegel asalkan…..
“Kalau memang mau disegel, yang lain harus disegel juga, karena di sini banyak manejemen artis juga,” jelas kuasa hukum Dhani, Samsul Huda saat ditemui di Jl. Pinang Mas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2009).

Rumah di Jl. Pinang Mas III itu akan dieksekusi karena dianggap menyalahi peruntukan rumah. Rumah tersebut kini memang jadi kantor Manajemen Republik Cinta dan studio musik.
Saat dihubungi melalui telepon Selasa (9/6/2009), Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Selatan Widyo Dwiyono, mengatakan kalau rumah Dhani belum akan dieksekusi dalam waktu dekat ini. Mengapa begitu?
“Menunggu, karena banyak titik. Kita juga masih menunggu inventarisasi dari Kecamatan. Rumah Dhani termasuk Kecamatan Kebayoran Lama,” jelas Widyo.
Sementara menunggu, pihak Pemkot Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2009) ini tampak menginspeksi rumah Dhani. Tiga orang berseragam cokelat dengan mobil Kijang mendatangi rumah pentolan Dewa 19 tersebut.
Dari pengamatan detikhot, ketiganya hanya melihat-lihat saja dari luar rumah. Salah satu dari mereka juga memfoto rumah berpagar hitam itu.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar